Minggu, 14 Februari 2010

Ban Resmi Motoprix

02/03/2008

Putaran pertama Kejurnas Motoprix yang akan digelar di Sirkuit PRJ, Kemayoran, Minggyu (2/3), sekaligus menjadi ajang terakhir yang memberikan kebebasan pembalap untuk memilih ban. Untuk ajang Kejurnas Motoprix dan Indoprix sepanjang musim 2008, ban IRC produksi PT Gajah Tunggal Tbk akan menjadi ban resmi.

Pihak pabrikan ban telah menandatangani kontrak dengan PP IMI dan mulai berlaku pada 10 Maret mendatang. Dalam rangka sosialisasi sebelum tampil sebagai ban tunggal resmi di Motoprix dan Indoprix, IRC akan melakukan coaching clinic kepada pembalap di Kemayoran. Selain itu, akan dibuka gerai khusus untuk menjual ban.

Kepala Bidang Olahraga dan Prestasi PP IMI, Irawan Sucahyono pun membenarkan kalau IRC dari PT. Gajah Tunggal Tbk adalah ban resmi Kejurnas Motoprix dan Indoprix 2008. “Kontraknya sudah ditandatangani sejak pekan lalu. Tapi, karena butuh sosialisasi sekitar dua pekan, maka seri pertama Kejurnas Motoprix di Kemayoran sekaligus jadi tempat sosialisasi. IRC pun berbaik hati dengan memberi kebebasan kepada setiap pembalap untuk memakai mana pun sesuai keinginan mereka, karena ketetapan itu mulai berlaku 10 Maret ini.

Tapi, rasanya meski boleh memakai ban jenis lain, rata-rata semua pembalap sudah langsung memilih IRC untuk sekaligus beradaptasi jelang seri-seri berikut,” jelas Irawan, Jumat (29/2). Menurutnya, IRC dianggap lebih cocok untuk balapan Motoprix dan Indoprix karena konturnya lebih sesuai dan penawarannya lebih masuk akal kepada pembalap.

Sumber : http://www.indonesianracing.com

5 komentar: